Usulan War Tiket Haji oleh Anggota DPR: Utamakan Keadilan dan Transparansi dalam Proses

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, memberikan tanggapan terkait usulan Kementerian Haji yang mencetuskan skema war tiket sebagai upaya mengurangi waktu tunggu jamaah haji.
Atalia menilai ide tersebut sebagai langkah yang terburu-buru. Ia mengungkapkan bahwa usulan ini mengabaikan aspek keadilan sosial dan dapat merusak pengelolaan keuangan haji yang sudah berjalan dengan baik.
“Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar. Mengembalikan sistem haji ke mekanisme war tiket atau ‘balapan cepat’ seperti sebelum tahun 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia,” ujar Atalia dalam keterangan resminya pada Jumat, 10 April 2026.
Menurut Atalia, ibadah haji merupakan panggilan spiritual, bukan sekadar perlombaan untuk mendapatkan tiket. Jika sistem war tiket diterapkan, maka yang akan diuntungkan adalah mereka yang memiliki perangkat teknologi tercepat, koneksi internet terbaik, dan kemampuan finansial yang memadai.
“Bagaimana nasib ibu-ibu di desa yang telah menabung selama 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang tidak terbiasa dengan teknologi? Mereka akan tersisih,” tegas Atalia.
Atalia menjelaskan bahwa sistem antrean saat ini memberikan kesempatan bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengelola dana setoran awal jamaah (Rp 25 juta) secara produktif. Nilai manfaat dari pengelolaan ini selama ini digunakan untuk mensubsidi biaya haji, sehingga Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat ditekan.
“Jika sistem antrean dihapus dan kita kembali ke sistem setoran penuh langsung (lumpsum), maka dana haji yang mencapai ratusan triliun akan mengering. Siapa yang akan mensubsidi jamaah? Apakah biaya haji akan melonjak drastis?” tanya Atalia.
Untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh skema war tiket dan mengurangi antrian haji, Atalia mengusulkan agar pemerintah menerapkan single database nasional yang terintegrasi antara Kementerian Haji dan BPKH.
Dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui jumlah jamaah yang benar-benar memenuhi syarat (istithaah) setiap tahunnya.
“Fokuslah pada efisiensi dalam pemberangkatan dan pengembangan infrastruktur di sana, bukan justru mengubah sistem di hulu yang dapat menyebabkan kekacauan,” kata Atalia.
➡️ Baca Juga: Strategi Harga Dinamis untuk Maksimalkan Profit di Tengah Fluktuasi Pasar
➡️ Baca Juga: Trump Tunda Serangan Militer ke Iran Selama 5 Hari, Apa Artinya bagi Strategi Global?




