Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung Setelah Dilantik, Kini Menggunakan Rompi Tahanan

Jakarta – Sosok yang baru saja diangkat sebagai pemimpin Ombudsman Republik Indonesia kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Ketua Ombudsman, Hery Susanto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung dalam sebuah penggerebekan yang mengejutkan masyarakat.
Penangkapan ini mengundang perhatian publik, terutama karena Hery baru menjabat kurang dari sebulan sebagai Ketua Ombudsman untuk periode 2026–2031. Ia dilantik pada bulan April 2026 oleh Presiden, menggantikan Mokhammad Najih.
Situasi saat penangkapan pun menarik perhatian banyak orang. Hery terlihat keluar dengan pengawalan ketat dari aparat penegak hukum, penampilannya sangat kontras dengan posisinya sebagai pejabat tinggi negara.
Dalam peristiwa tersebut, Hery mengenakan kaos berlogo PLN yang dipadukan dengan rompi tahanan khas Kejaksaan. Dengan tangan diborgol, ia digiring menuju mobil tahanan dengan pengawalan yang ketat.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat Hery. Baik jenis kasus yang melibatkan dirinya maupun struktur hukum yang disangkakan masih menjadi misteri.
Penangkapan ini menarik perhatian luas, mengingat peran Ombudsman sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi pelayanan publik dan menjaga akuntabilitas lembaga-lembaga negara.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dilaporkan menghadiri acara pelantikan sembilan anggota Ombudsman RI untuk periode 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 10 April 2026.
Para anggota Ombudsman tersebut telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh DPR RI sebelum dilantik.
Dalam momen pengucapan sumpah, semua anggota Ombudsman pria terlihat kompak mengenakan jas hitam, dasi biru, dan peci hitam sebagai simbol kehormatan jabatan mereka.
“Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya dalam jabatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung serta dengan menggunakan nama atau cara apa pun, tidak akan memberikan barang apapun kepada siapapun. Saya bersumpah untuk menjalankan kewajiban saya sebagai anggota Ombudsman dengan seadil-adilnya. Saya bersumpah untuk tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan jabatan ini, serta tidak akan menerima janji atau pemberian dari siapapun,” kata salah satu anggota Ombudsman RI saat mengucapkan sumpah.
Berikut adalah daftar anggota Ombudsman RI yang baru dilantik:
1. Hery Susanto (Ketua merangkap anggota);
2. Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota);
3. Abdul Ghoffar (anggota);
4. Fikri Yasin (anggota);
5. Maneger Nasution (anggota);
6. Nuzran Joher (anggota);
7. Partono (anggota);
8. Robertus Na Endi Jaweng (anggota).
➡️ Baca Juga: Mobil Irit BBM 2026 yang Wajib Diketahui Saat Harga Bensin Meningkat
➡️ Baca Juga: IPC TPK Mencatat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7% di Awal Tahun 2026




