Mobil Dinas Ganti Pelat Merah ke Putih di Puncak Saat Libur Paskah, Ini Penjelasan Pemprov Jakarta

Jakarta – Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, memberikan klarifikasi mengenai perihal penggantian pelat merah pada kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta menjadi pelat putih. Peristiwa ini terjadi saat kendaraan tersebut melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada saat libur panjang Paskah, tepatnya pada Sabtu, 4 April 2026.
Uus menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), kendaraan itu digunakan untuk pembuatan konten promosi. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan kendaraan dinas bukan tanpa alasan ketika beroperasi di luar wilayah Jakarta.
“Menurut keterangan dari Pak Kaban BPAD, pada hari libur tersebut, mereka sedang melaksanakan kegiatan untuk menghasilkan konten promosi,” ungkap Uus ketika ditemui di Balai Kota Jakarta pada hari Selasa.
Di kawasan Cimacan, Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta memang memiliki aset. Saat kegiatan pembuatan konten berlangsung di lokasi tersebut, kendaraan dinas tersebut ikut digunakan. Ini menjadi konteks yang penting untuk memahami situasi yang terjadi.
Meskipun demikian, masalah muncul ketika pelat kendaraan tersebut diganti dari merah menjadi putih. Hal ini menimbulkan tanda tanya, terutama mengenai kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Ketika ditanya mengenai alasan dari penggantian pelat kendaraan tersebut, meskipun sedang dalam perjalanan dinas, Uus menyatakan bahwa hal ini kini sedang dalam proses penyelidikan. Ini menunjukkan keseriusan Pemprov dalam menangani masalah ini secara transparan.
Uus menginformasikan bahwa BPAD sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemberian sanksi bagi pihak terkait. “Saat ini, masalah ini sedang didalami, termasuk masa pemberian teguran dari BPAD,” kata Uus menambahkan.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah di akun media sosial memperlihatkan polisi menghentikan sebuah mobil Suzuki Ertiga berpelat B 1732 PQG di kawasan Puncak. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, dan menarik perhatian publik.
Polisi mencurigai nomor pelat tersebut karena biasanya digunakan untuk kendaraan dinas. Namun, mobil tersebut justru menggunakan pelat putih. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengaku mengganti pelat untuk menghindari perhatian yang berlebihan.
Petugas kepolisian kemudian menegaskan bahwa kendaraan tersebut adalah milik pemerintah yang seharusnya tetap menggunakan pelat merah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengonfirmasi bahwa mobil itu memang merupakan aset pemerintah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh insiden ini.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Masukan dan perhatian dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Faisal Syafruddin.
Ia menekankan bahwa penggantian pelat pada kendaraan dinas jelas melanggar peraturan yang ada. Saat ini, BPAD sedang menjalani pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti masalah ini.
Faisal menambahkan, insiden ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas dan disiplin pegawai pemerintah. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
➡️ Baca Juga: Aplikasi Viral Pendukung Keamanan Digital Untuk Aktivitas Online Sehari-hari yang Aman
➡️ Baca Juga: Mengapa Kamu Harus Mulai Tertarik dengan Crypto dan Blockchain




