uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

kpkgg
berita

Gus Lilur Dorong KPK Selidiki Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, yang akrab dikenal sebagai Gus Lilur, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan adanya praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Ia menyoroti indikasi mengenai sumber dana yang diduga digunakan untuk memanipulasi dukungan dalam forum tertinggi organisasi tersebut.

Gus Lilur mencurigai bahwa dana yang digunakan untuk mengondisikan dukungan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Namun, hingga saat ini, dugaan mengenai asal-usul dana tersebut memerlukan pembuktian yang valid melalui proses hukum yang berlaku.

Desakan untuk penyelidikan tersebut muncul setelah KPK menerima laporan tentang dugaan praktik politik uang dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Dalam keterangannya pada hari Senin, 12 Oktober 2026, Gus Lilur menyatakan, “Kami meminta aparat penegak hukum untuk meneliti apakah ada dasar yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan ini.”

Laporan yang disampaikan oleh PCNU Kabupaten Sekadau menyebutkan bahwa dugaan pengondisian berlangsung di Hotel Fatma, Jombang, serta di posko Muktamar yang terletak di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Gus Lilur menegaskan bahwa jika benar terjadi praktik pemberian uang untuk mempengaruhi pilihan dalam Muktamar, masalah ini perlu diteliti sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Selain itu, aspek etika, integritas, dan tata kelola organisasi juga harus menjadi fokus dalam menilai dugaan praktik tersebut.

Salah satu perhatian utama Gus Lilur adalah dugaan adanya pemberian uang kepada enam anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menjelang pemilihan Rais Aam PBNU. Menurut informasi yang diterimanya, enam anggota AHWA tersebut dikumpulkan dalam sebuah pertemuan, di mana masing-masing dikabarkan menerima tas ransel yang berisi uang sebesar USD 200.000.

Ia menambahkan bahwa informasi ini juga telah disampaikan oleh kelompok NU yang tergabung dalam “KPK NU” kepada KPK, disertai dengan bukti-bukti pendukung seperti data, dokumen, foto, dan bukti lainnya yang terkait dengan dugaan transaksi uang di Muktamar ke-35 NU, termasuk dalam pemilihan AHWA.

Gus Lilur memperkirakan bahwa total uang yang diberikan kepada enam anggota AHWA tersebut bisa mencapai USD 1,2 juta. Namun, angka tersebut masih bersifat perkiraan dan perlu diklarifikasi lebih lanjut.

➡️ Baca Juga: Persiapan Tim Menuju Kejuaraan Dunia Musim Ini: Kabar Olahraga Terbaru dan Taktik Unggulan

➡️ Baca Juga: Kunjungi PLTA Ngebel untuk Mendorong Energi Bersih dan Kemandirian Energi Daerah

Related Articles

Back to top button