uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

kpkgg
bisnis

BEI Resmi Keluarkan Saham HSC dari Kriteria Seleksi IHSG Mulai 2 November 2023

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan revisi terhadap kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan mengecualikan saham yang tergolong dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari proses seleksi indeks. Perubahan ini akan mulai berlaku pada 2 November 2026.

Pengumuman tentang perubahan tersebut disampaikan melalui Pengumuman BEI Nomor Peng-00201/BEI.POP/10-2026 yang dirilis pada 21 Oktober 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa indeks dapat lebih akurat mencerminkan dinamika di pasar saham Indonesia.

Dalam pengumuman tersebut, BEI menjelaskan, “Dengan mempertimbangkan kebutuhan indeks yang lebih representatif terhadap kondisi pasar, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG),” seperti yang dikutip pada Kamis (22/10/2026).

Dalam ketentuan yang baru, BEI menyatakan bahwa saham perusahaan yang terdaftar di Papan Akselerasi dan saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau HSC tidak akan lagi termasuk dalam kriteria seleksi indeks.

Sebelumnya, kriteria seleksi mencakup seluruh saham yang terdaftar di BEI, kecuali untuk yang berada di Papan Akselerasi. Dengan penyesuaian ini, saham yang termasuk dalam kategori HSC kini menjadi tambahan yang dikecualikan dari seleksi.

Selain itu, BEI juga mengubah periode evaluasi indeks. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan setiap bulan Maret, Juni, September, dan Desember, kini periode evaluasi telah ditetapkan menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober.

Perubahan ini juga berdampak pada jadwal efektif hasil evaluasi. Sebelumnya, hasil evaluasi mulai berlaku pada hari bursa pertama di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Dalam ketentuan baru, penyesuaian akan diterapkan pada hari bursa pertama bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.

Di sisi lain, metode perhitungan indeks tetap tidak mengalami perubahan. BEI masih menggunakan metode Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted dengan batas maksimal kapitalisasi sebesar 9 persen.

BEI juga mengatur evaluasi insidental terkait saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar periode evaluasi yang reguler. Dalam situasi tersebut, penyesuaian terhadap IHSG akan dilakukan segera.

“Apabila ada saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar periode evaluasi, perubahan tersebut akan segera diterapkan pada IHSG,” demikian disampaikan dalam pengumuman BEI.

Revisi kriteria ini mengacu pada ketentuan yang berlaku di BEI mengenai penerapan free float dalam perhitungan indeks, serta keputusan bersama antara BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengenai penetapan kepemilikan saham yang terkonsentrasi tinggi di perusahaan yang terdaftar.

➡️ Baca Juga: Kebiasaan Malam Hari yang Meningkatkan Kesehatan Tubuh Secara Signifikan

➡️ Baca Juga: Shin Tae-yong Terapkan Latihan Fisik Dua Kali Sehari untuk Pemain Persija di Thailand

Related Articles

Back to top button