Arab Saudi Tingkatkan Aturan Umrah di Bulan Ramadhan, Simak Hal yang Perlu Diperhatikan

Jakarta – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan imbauan kepada para jemaah umrah untuk lebih memperhatikan paket layanan mereka, khususnya terkait katering dan akomodasi, pada musim puncak Ramadhan tahun ini.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Puji Raharjo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi setiap jemaah yang melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
“Arab Saudi ingin setiap jemaah dapat menikmati layanan yang jelas dan terjamin, terutama selama puncak Ramadhan. Oleh karena itu, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) diharuskan mematuhi aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” ungkap Puji Raharjo di Jakarta, pada hari Sabtu.
Ia menambahkan bahwa dalam ketentuan yang termuat dalam surat resmi dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, terdapat beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh penyelenggara umrah di Indonesia.
Pertama, setiap paket umrah diwajibkan untuk mencantumkan detail layanan katering dengan jelas. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan konsumsi bagi jemaah selama mereka berada di Tanah Suci.
Kedua, jemaah tidak diperkenankan berangkat ke Arab Saudi tanpa membawa paket umrah yang valid dan telah disetujui. Paket tersebut harus mencakup semua komponen layanan dasar untuk menjamin keselamatan dan kualitas pengalaman jemaah.
Ketiga, penyelenggara umrah diminta untuk memantau kondisi jemaah selama berada di Arab Saudi melalui kerja sama dengan pihak syarikah. Selain itu, mereka juga harus menyediakan bukti pemesanan akomodasi di hotel-hotel resmi yang terdaftar di Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
Puji menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan sosialisasi mengenai ketentuan ini kepada seluruh PPIU agar tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan jemaah.
“Kami mendorong semua penyelenggara perjalanan umrah untuk segera menyesuaikan paket layanan mereka. Jangan sampai ada jemaah yang berangkat tanpa kepastian mengenai hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Haji Khusus dan Umrah, Akhmad Fauzin, menambahkan bahwa kebijakan ini juga merupakan langkah untuk meningkatkan disiplin operasional penyelenggara umrah asal Indonesia.
Menurut Fauzin, selama bulan Ramadhan, jumlah jemaah biasanya mengalami lonjakan yang signifikan, sehingga pengawasan terhadap layanan harus diperketat.
“Arab Saudi ingin memastikan kedatangan jemaah berlangsung lebih teratur dan akomodasi mereka jelas. Ini juga bertujuan untuk melindungi jemaah dari paket umrah yang tidak realistis atau tidak lengkap,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Digitalisasi Pendidikan di Sekolah Terpencil: Meningkatkan Kualitas Belajar
➡️ Baca Juga: Mengenal Aura Farming: Budaya Kecil, Dampak Besar