Syekh Ahmad Al Misry Ditantang Mubahalah untuk Menanggapi Tuduhan Pelecehan di Ajaran Islam

Jakarta – Polemik mengenai dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry terus berkembang dan kini telah memasuki fase baru. Setelah menegaskan bahwa ia membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya, pendakwah ini kini dihadapkan pada tantangan untuk melakukan mubahalah, sebuah praktik spiritual yang cukup ekstrem.
Usulan mengenai mubahalah ini datang dari Aisha Maharani, pendiri Halal Corner, yang mengungkapkan pandangannya melalui platform media sosial. Ia berpendapat bahwa mubahalah bisa menjadi pilihan terakhir dalam situasi yang dipenuhi dengan tuduhan dan bantahan yang saling bertentangan. Mari kita telusuri lebih dalam mengenai hal ini.
“Di tengah maraknya fitnah di akhir zaman, saya berpendapat bahwa mubahalah adalah langkah paling tepat yang dapat diambil oleh kedua belah pihak, baik terduga maupun korban,” tulis Aisha dalam unggahannya di Instagram pada Jumat, 24 April 2026.
Dalam penjelasannya, Aisha menggarisbawahi bahwa mubahalah bukanlah tindakan sembarangan, melainkan sebuah sumpah yang memiliki konsekuensi serius dalam ajaran Islam bagi pihak yang tidak bersikap jujur.
“Mubahalah adalah sebuah sumpah yang sangat berat dalam Islam, di mana kedua belah pihak yang berselisih saling berdoa meminta laknat Allah atas pihak yang berbohong,” jelas Aisha.
Ia bahkan menyebutkan bahwa ia pernah memfasilitasi metode ini sebelumnya dan mengklaim telah menyaksikan dampak nyata dari praktik tersebut.
“Orang yang berdusta biasanya akan mendapatkan balasan yang setimpal tidak lama setelah itu. Apakah kedua belah pihak siap untuk menghadapi konsekuensi ini?” tanyanya.
Namun, Aisha juga memperingatkan bahwa mubahalah merupakan langkah terakhir yang sangat berisiko.
“Tetapi ini adalah jalan yang sangat genting atau akhir karena mengandung unsur yang menakutkan. Sebab, ini berkaitan dengan laknat Allah,” tegasnya.
Pernyataan ini langsung memicu perdebatan di kalangan netizen. Sebagian orang beranggapan bahwa mubahalah bisa menjadi cara untuk membuktikan moralitas, sementara yang lain menganggap langkah ini tidak relevan dalam konteks penyelesaian kasus hukum di era modern.
Menghadapi perdebatan yang muncul, Aisha kembali menegaskan pendiriannya dan meminta Syekh Ahmad Al Misry untuk menghadapi situasi ini secara terbuka.
“Jika SAM merasa benar, datanglah ke Indonesia, jalani prosesnya, dan siap untuk mubahalah seperti ia bersumpah di hadapan Allah untuk menyangkal tuduhan yang ditujukan kepada dirinya,” ungkap Aisha di kolom komentar.
Fenomena tantangan mubahalah bukanlah hal baru di Indonesia. Sebelumnya, Nursyah, ibu dari Indah Permatasari, juga pernah mengajak Arie Kriting untuk melakukan hal serupa dalam konflik yang melibatkan keluarga mereka.
➡️ Baca Juga: Update Kewarganegaraan Atlet Diaspora Indonesia yang Tinggal di Luar Negeri
➡️ Baca Juga: Freelance Online untuk Mengasah Keterampilan Digital Bernilai Tinggi yang Diminati Pasar




