Perusahaan Modal Ventura Berizin Dapatkan Pengawasan Ketat dari OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa perusahaan modal ventura berizin dan terdaftar berada di bawah pengawasan ketat dari lembaga ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Aulia Fadly, dalam sebuah diskusi panel bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” di Kantor Pusat PWI Jakarta.
Aulia mengungkapkan bahwa pengawasan ini merupakan salah satu instrumen penting untuk mengatasi berbagai masalah yang mungkin timbul dalam industri modal ventura.
“Perusahaan yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, adalah tanggung jawab kami untuk melakukan review dan pengawasan,” ungkap Aulia dalam pernyataannya pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurutnya, pengawasan terhadap perusahaan modal ventura telah dimulai sejak tahap awal, melalui proses fit and proper test bagi pihak-pihak utama yang terlibat.
OJK melakukan verifikasi dokumen, wawancara, serta penelusuran latar belakang untuk menilai integritas dan kompetensi pengurus serta pemegang saham pengendali.
Aulia menambahkan bahwa regulasi dan mekanisme mitigasi telah disiapkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Namun, praktik tidak etis yang dilakukan oleh oknum tetap menjadi tantangan dalam proses pengawasan tersebut.
“Meskipun regulasi dan langkah-langkah mitigasi telah kami susun, penyimpangan yang terjadi akibat tindakan oknum masih menjadi tantangan bagi kita semua,” ujarnya.
Di sisi lain, pakar kebijakan ekonomi makro dan Dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Universitas Atma Jaya Jakarta, YB Suhartoko, berpendapat bahwa pengawasan perlu diperkuat tidak hanya terhadap perusahaan modal ventura (PMV), tetapi juga terhadap perusahaan pasangan usaha (PPU).
Suhartoko menegaskan bahwa posisi PPU bisa menjadi lebih rentan ketika berhadapan dengan perusahaan modal ventura yang memiliki kekuatan modal yang lebih besar.
“Meskipun PMV telah menyampaikan risiko yang ada, PPU tetap berada dalam posisi yang lemah, sehingga dukungan OJK bagi PPU harus diperkuat,” kata Suhartoko.
“Penguatan dukungan ini sangat penting untuk memastikan perusahaan penerima investasi mendapatkan perlindungan yang memadai dalam hubungan mereka dengan investor,” tambahnya.
Dalam laman resmi OJK, dijelaskan mengenai pengawasan sektor Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan, di mana pengawasan tersebut mencakup pengawasan langsung dan tidak langsung, pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta penetapan status pengawasan yang intensif dan khusus.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Mengurangi Kadar Lemak Tubuh Melalui Latihan Komposit Besar
➡️ Baca Juga: Dampak Konsumsi Susu Sapi Terhadap Munculnya Jerawat pada Dewasa yang Perlu Diketahui




