Anggaran Rp 5,3 Triliun untuk Melanjutkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa alokasi dana sebesar Rp 5,3 triliun dari pagu indikatif OIKN yang mencapai Rp 6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 ditujukan khusus untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.
“Dari total pagu indikatif tersebut, Rp 5,3 triliun diperuntukkan bagi kelanjutan pembangunan infrastruktur yudikatif dan legislatif. Sementara dana lainnya akan digunakan untuk pengelolaan,” jelas Basuki di Penajam Paser Utara, Selasa.
Pagu indikatif OIKN yang tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 menunjukkan peningkatan sekitar Rp 400 miliar dibandingkan dengan pagu sebelumnya yang berjumlah Rp 6,3 triliun.
Basuki menambahkan bahwa besaran alokasi dana ini sejalan dengan target untuk menyelesaikan berbagai infrastruktur utama di IKN pada tahun 2027.
Anggaran tersebut tidak hanya mencakup pembangunan fisik baru, tetapi juga kebutuhan untuk pengelolaan dan pemeliharaan aset yang sudah ada.
Saat ini, kebutuhan pengelolaan infrastruktur IKN diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 miliar setiap tahunnya.
“Angka tersebut dapat meningkat seiring dengan bertambahnya aset yang diserahkan kepada OIKN dari kementerian terkait untuk dikelola,” tambahnya.
Untuk kawasan yudikatif, pembangunan fisik ditargetkan selesai pada 25 Desember 2027. Kawasan ini mencakup gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, dan Masjid Kawasan.
Sonny Alissa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN, menyatakan bahwa progres pembangunan kawasan yudikatif ditargetkan mencapai 40 persen hingga akhir tahun ini melalui percepatan pengerjaan struktur, topping off, serta penyelesaian arsitektural, lanskap, dan interior.
Saat ini, paket pembangunan MA dengan nilai kontrak Rp 1,4 triliun telah mencapai progres sebesar 12,5 persen setelah delapan bulan pengerjaan.
Sementara itu, untuk paket pembangunan MK, KY, dan Masjid Kawasan, nilai kontraknya mencapai Rp 1,65 triliun dengan progres 12,41 persen.
Di sisi lain, pembangunan fisik di kawasan legislatif, yang mencakup Gedung DPR, MPR, DPD, Gedung Sidang Paripurna, serta beberapa fasilitas pendukung lainnya, juga ditargetkan selesai pada bulan Desember 2027.
PPK E.3 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN, Alfrits Steeve Willy Makalew, mengonfirmasi bahwa nilai kontrak total untuk lima paket pekerjaan di kawasan legislatif adalah sebesar Rp 8,24 triliun.
Rincian kontrak tersebut mencakup Gedung Sidang Paripurna dengan nilai Rp 1,24 triliun yang saat ini memiliki progres 12,147 persen, Gedung DPR 1 senilai Rp 1,84 triliun dengan progres 11,029 persen, dan DPR 2 senilai Rp 1,96 triliun dengan progres 9,927 persen.
➡️ Baca Juga: Jusuf Kalla Mengungkapkan Peran Kunci dalam Kesuksesan Jokowi sebagai Presiden
➡️ Baca Juga: APVINDO Tegaskan Pentingnya Analisis Ekonomi untuk Melindungi Industri dan Pekerja




