Slot online yang mendapat banyak ulasan menarik

Mahjong Ways tawarkan bagi-bagi bonus oriental empire celebration dengan sensasi menarik

Perkembangan game mobile dari pg soft dan pragmatic play

Bagaimana gates of olympus menarik perhatian penggemar game

Evaluasi data mahjong dinamika analytics

Slot online yang banyak direkomendasikan pengguna berpengalaman

depo 10k Depo 10k
berita

Hakim Diharapkan Menjaga Netralitas dan Tidak Berpolitik di Ruang Sidang

Jakarta – Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menekankan pentingnya bagi hakim, terutama dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Sumatera Utara, untuk mempertahankan independensi dan netralitas mereka.

Adib menegaskan bahwa hakim harus menjaga kehormatan dan martabat pengadilan dengan mematuhi kode etik yang ada. Hal ini termasuk berperilaku adil, jujur, penuh kebijaksanaan, dan arif dalam setiap tindakan yang diambil.

“Hakim seharusnya tidak terlibat dalam pengadilan perkara yang mengandung konflik kepentingan, baik itu yang bersifat pribadi, keluarga, maupun hubungan lain,” ujar Adib saat berbincang dengan awak media pada Selasa, 7 April 2026.

Lebih lanjut, Adib menekankan bahwa seorang hakim harus bersikap netral, baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Kekhawatiran ini disampaikan Adib menyusul persidangan kasus korupsi DJKA, di mana salah satu terdakwa mengungkapkan adanya aliran dana hasil korupsi yang diduga digunakan untuk kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara.

Menurut Adib, kejernihan dan objektivitas seorang hakim dalam memimpin sidang sangatlah penting. Hakim diharapkan tidak memanfaatkan posisi mereka untuk kepentingan pribadi atau agenda lain yang dapat mengaburkan independensi pengadilan.

Jika hakim terlibat dalam politik di ruang sidang, hal tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Selain itu, dalam mengambil keputusan, seorang hakim harus dapat melepaskan diri dari pengaruh opini publik atau intervensi politik yang dapat memengaruhi hasil putusan.

➡️ Baca Juga: Cara Efektif Mengatasi Kecanduan Gadget pada Anak dengan Langkah Tepat

➡️ Baca Juga: Panduan Lengkap Iktikaf di Masjid yang Sering Dilakukan di Akhir Ramadan

Related Articles

Back to top button