Habiburokhman Desak Penegakan Hukum Berat Terhadap Pelaku Penganiayaan Perempuan di Mal Senayan City

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Kecaman terhadap tindakan kekerasan ini semakin mendesak, mengingat banyaknya kasus serupa yang terjadi di ruang publik.
“Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu,” ungkap Habiburokhman di Jakarta pada hari Jumat, 18 September 2026. Pernyataan ini menggambarkan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap perempuan mendapatkan perhatian yang serius dari pihak berwenang.
Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan di tempat umum tidak bisa diterima. Dalam pandangannya, tersangka dalam kasus ini seharusnya tidak mendapatkan perlakuan istimewa selama proses hukum berlangsung. Hal ini penting untuk menjaga integritas sistem hukum dan memberi kepercayaan kepada masyarakat bahwa keadilan akan ditegakkan.
Habiburokhman memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang dengan sigap menangkap pria berinisial R (44), yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Tindakan cepat ini menunjukkan responsifitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan.
Namun, ia juga menekankan pentingnya agar kepolisian mengikuti prosedur yang berlaku dalam menangani kasus seperti ini. Termasuk di dalamnya adalah kewajiban untuk menginformasikan identitas tersangka kepada publik, sesuai dengan prosedur standar yang telah ditetapkan.
“Jika dalam prosedur standar penanganan kasus serupa wajah tersangka lain diekspos ke publik, maka pelaku ini juga seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama,” tambahnya. Hal ini menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum, di mana semua pelaku harus dihadapkan pada konsekuensi yang sama tanpa adanya diskriminasi.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyatakan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi penanganan kasus ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik, dan korban mendapatkan keadilan yang semestinya. Pengawasan ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam menjaga hak-hak masyarakat, khususnya perempuan.
Ia juga berharap bahwa penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan, serta mencegah terjadinya insiden serupa di ruang publik di masa mendatang. Hal ini penting agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap R yang dicurigai melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Jakarta dan sekitarnya.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi bahwa R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Jumat sekitar pukul 03.55 WIB. Proses penangkapan ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” jelas Abdul Rahim di Jakarta. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan transparan.
Abdul menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa empat orang saksi untuk memperjelas konstruksi perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya. Koordinasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan, terutama terhadap perempuan.
Dalam konteks ini, penegakan hukum penganiayaan perempuan menjadi sangat krusial. Setiap tindakan yang mengancam keselamatan dan hak-hak perempuan harus ditindak tegas agar tidak ada lagi yang berani melakukan pelanggaran serupa di masa depan.
➡️ Baca Juga: Juicy Luicy Viral karena Bagasi, Masa Lalu Vokalis Uan Dikeliti Netizen hingga Isu Teler Usai Manggung
➡️ Baca Juga: Pertikaian Dua Calon Presiden Barcelona: Erling Haaland dan Lionel Messi Terlibat Kontroversi




