happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k Depo 10k
berita

Tukang Parkir di Karo Colong Tas Berisi Rp 13 Juta dalam Mobil saat Korban Beli Makanan

— Paragraf 1 —

Karo, VIVA – Kelengahan seorang warga saat meninggalkan mobil untuk membeli makanan berujung kehilangan tas berisi uang tunai Rp 13 juta. Peristiwa pencurian yang terjadi di kawasan Jalan Kapten Bangsi, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tersebut kini berhasil diungkap Tim Cobra Satreskrim Polres Karo.

— Paragraf 2 —

Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Karo mengamankan seorang pria berinisial DS (21) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

— Paragraf 3 —

DS diamankan pada Rabu 16 September sekitar pukul 16.50 WIB, di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di pinggir jalan.

— Paragraf 4 —

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

— Paragraf 5 —

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat 7 Agustus sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, korban berinisial P berada di Jalan Kapten Bangsi, tepatnya di depan RM Iyo, Kecamatan Kabanjahe.

— Paragraf 6 —

Korban meletakkan sebuah tas di samping kursi pengemudi mobil PAS. Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp13 juta serta pakaian milik korban.

— Paragraf 7 —

Korban kemudian meninggalkan mobil untuk membeli makanan di pasar kaget. Namun, saat kembali ke mobil, tas yang sebelumnya diletakkan di samping pengemudi sudah tidak berada di tempatnya.

— Paragraf 8 —

“Korban kemudian mencari tas tersebut dan memperoleh informasi bahwa tas diduga diambil oleh dua orang laki-laki yang disebut bernama DS dan B, yang diduga bekerja sebagai tukang parkir di lokasi tersebut,” jelas Hizkia.

— Paragraf 9 —

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

— Paragraf 10 —

Terduga Pelaku Diamankan di Pinggir Jalan

— Paragraf 11 —

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Cobra Satreskrim Polres Karo yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku.

— Paragraf 12 —

Pada Rabu 16 September sekitar pukul 17.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa DS berada di kawasan Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe.

— Paragraf 13 —

Tim Cobra kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan DS tanpa perlawanan.

— Paragraf 14 —

Dari pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket berwarna hitam bertuliskan “ATENTION & CO”.

➡️ Baca Juga: Menyingkap Aktivitas Aneh Lee Sang Bo Sebelum Meninggal yang Jadi Sorotan Publik

➡️ Baca Juga: Luhut Dorong Pengembangan AI Nasional untuk Memperkuat Posisi Indonesia di Pasar Teknologi Global

Related Articles

Back to top button