pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k Depo 10k
berita

Pemuda Bandung Barat Ditangkap, Terlibat Perakitan Senpi dan Uji Coba Bom Rakitan sebanyak 56 Kali

Jakarta – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kegiatan mencurigakan seorang pemuda berinisial MSA (25) yang berlokasi di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pemuda ini diduga terlibat dalam aktivitas perakitan senjata api serta pembuatan bahan peledak secara ilegal.

Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian menemukan sejumlah dokumentasi digital yang menunjukkan bahwa MSA telah melakukan percobaan peledakan bom rakitan sebanyak puluhan kali di sekitar tempat tinggalnya, sebuah fakta yang mengagetkan banyak pihak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa MSA tidak hanya aktif dalam membuat bahan peledak, tetapi juga diketahui membagikan pengetahuannya kepada orang lain melalui sebuah grup WhatsApp.

“Tersangka MSA merupakan anggota grup WhatsApp yang bernama True Crime Community. Perannya dalam grup tersebut bukan hanya sebagai anggota biasa, tetapi juga berfungsi sebagai motivator untuk kegiatan kejahatan ekstrem,” jelas Hendra pada Kamis, 17 September 2026.

Di dalam grup tersebut, MSA menggunakan alias “Pseudo Vampire”. Pihak kepolisian menduga bahwa dia menyebarluaskan informasi mengenai cara-cara pembuatan bahan peledak secara mandiri kepada anggota lainnya.

Berdasarkan hasil penyidikan serta dokumentasi digital yang berhasil diamankan, polisi mencatat bahwa ada sedikitnya 56 kali percobaan peledakan yang dilakukan oleh MSA.

“Untuk jenis bom berdaya ledak tinggi, tersangka telah melakukan 16 kali percobaan, dan semuanya didokumentasikan dalam bentuk video. Sementara itu, percobaan untuk jenis bahan peledak berdaya ledak rendah mencapai sekitar 40 kali,” tambahnya.

Ajun Komisaris Besar Polisi Rikky Aries Setiawan, yang menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jabar, menyebutkan bahwa aktivitas MSA kemungkinan besar dilakukan untuk mendapatkan pengakuan dari anggota komunitas yang diikutinya.

Penyidik menduga bahwa MSA berusaha untuk dikenal sebagai sosok yang memiliki keterampilan dalam merakit bahan peledak.

Jejak aktivitas MSA terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/119/IX/2026/SPKT Ditreskrimum Polda Jabar pada tanggal 10 September 2026.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman MSA, polisi berhasil menemukan sejumlah barang yang kini menjadi barang bukti dalam kasus ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu amunisi mortir berukuran 8,8 sentimeter dengan panjang 44 sentimeter, 50 butir peluru hampa, serta proyektil dan peluru tajam kaliber 5,5 milimeter.

Polisi juga menyita 13 jenis bahan kimia yang diduga berkaitan dengan pembuatan bahan peledak, casing granat nanas, tiga laras senjata api rakitan, satu pelatuk senjata api, busur panah, serta berbagai literatur yang relevan.

➡️ Baca Juga: Trump Menyatakan Kecewa terhadap Sekutu Barat yang Tidak Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

➡️ Baca Juga: Amalan Penting Sebelum Salat Idul Fitri yang Bermakna dan Tak Boleh Diabaikan

Related Articles

Back to top button