Pembaruan Kasus Pegawai Ayam Goreng Dimutilasi di Bekasi: Penemuan Tangan dan Kaki Korban

Perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan mengerikan ini menunjukkan bahwa bagian tubuh korban yang hilang kini telah ditemukan. Kejadian ini berawal dari penemuan jasad seorang pegawai kios ayam goreng yang disimpan di dalam freezer di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Menurut penjelasan dari Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim, potongan tubuh yang hilang berhasil ditemukan. Pengungkapan ini disampaikan pada hari Senin, 30 Maret 2026, yang menandai kemajuan signifikan dalam penyelidikan kasus ini.
“Bagian tubuh korban sudah ditemukan,” ujar Abdul Rahim, menandakan bahwa pihak kepolisian telah mencapai langkah penting dalam menyelesaikan kasus ini.
Adapun lokasi penemuan bagian tubuh tersebut terletak di wilayah Bogor. Dengan ditemukannya bagian tubuh ini, kondisi jasad korban kini dinyatakan sudah lengkap, memberikan kejelasan lebih lanjut tentang tragedi yang terjadi.
“Lokasi penemuan berada di daerah Cariu, Bogor,” tambahnya, memberikan informasi lebih spesifik mengenai lokasi tersebut.
Sebelumnya, kasus pembunuhan ini telah mengejutkan masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan cara yang sangat brutal. Seorang pegawai kios ayam goreng ditemukan tewas dalam kondisi yang sangat mengenaskan, dengan jasadnya termutilasi dan disimpan di dalam sebuah freezer.
Korban yang diketahui bernama Abdul Hamid, berusia 39 tahun, ditemukan dalam keadaan membusuk, terbungkus kain di dalam pendingin ruangan (freezer) di sebuah ruko yang terletak di kawasan Serang Baru pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Penemuan mayat ini pertama kali diketahui oleh pemilik kios ayam goreng berinisial ES, yang berusia 32 tahun. Pihak kepolisian menggambarkan kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan.
“Korban disimpan dalam freezer dalam keadaan tanpa tangan dan kaki,” jelas Abdul Rahim pada hari Minggu, 29 Maret 2026, menyoroti betapa mengerikannya kondisi tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap ES, pihak kepolisian menduga bahwa pelaku pembunuhan mungkin melibatkan dua pegawai lainnya, yang dikenal dengan inisial S (27) dan ANC (23).
Keduanya sebelumnya diketahui telah meminta izin untuk pulang ke kampung halaman saat mudik Lebaran. Namun, setelah kehilangan jejak, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap keduanya, dan proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh kasus yang mencengangkan ini.
➡️ Baca Juga: Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu, Bahlil Paparkan Poin-Poin Negosiasi Utama
➡️ Baca Juga: HP Terbaru dengan Baterai Tahan Lama untuk Aktivitas Mobile Sehari-hari yang Efisien




