Ateng Sutisna Mendorong Pemerintah Tingkatkan Mitigasi Terhadap Erupsi Anak Krakatau

Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mendesak pemerintah untuk memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Hal ini disampaikan menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang saat ini berada pada status Level III, atau dalam kondisi Siaga.
Ia menyatakan bahwa penyebaran abu vulkanik yang semakin luas dan dampaknya terhadap sektor penerbangan harus dijadikan peringatan bagi pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh sistem penanganan bencana siap menghadapi kemungkinan eskalasi yang lebih serius.
“Pemerintah seharusnya tidak menunggu hingga terjadi banyak korban sebelum bertindak. Kini adalah saatnya untuk menunjukkan bahwa negara mampu mengambil tindakan pada fase peringatan, bukan hanya saat menghadapi situasi darurat,” ujar Ateng dalam pernyataannya pada tanggal 7 September 2026.
Pentingnya peningkatan kesiapsiagaan semakin terasa, mengingat dampak dari aktivitas Gunung Anak Krakatau tidak lagi terbatas di wilayah sekitarnya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 6 September lalu mengidentifikasi adanya dua klaster penyebaran abu vulkanik yang menjangkau berbagai daerah, termasuk Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga sebagian wilayah Sumatra. Gangguan akibat abu vulkanik ini juga berdampak pada operasional penerbangan.
Dari situasi ini, Ateng menilai bahwa pemerintah perlu menguji kesiapan lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana. Hal ini mencakup pemantauan aktivitas gunung api, mitigasi tsunami, perlindungan kesehatan masyarakat, keselamatan penerbangan dan pelayaran, serta kesiapan pemerintah daerah di sekitar Selat Sunda.
Di sisi lain, Ateng juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan bahwa aktivitas erupsi yang terjadi berarti tsunami akan segera menyusul. Hasil pemantauan dari 20 alat pengukur tsunami di sekitar Selat Sunda hingga pagi hari Minggu tidak menunjukkan adanya anomali pada muka laut.
“Analisis dari HF Radar di Carita dan Tanjung Lesung juga menunjukkan bahwa kemungkinan terjadinya tsunami saat pengamatan berada pada kategori rendah,” tegas Ateng.
Namun, ia menekankan bahwa hasil pemantauan tersebut hanya menggambarkan kondisi pada saat observasi dan tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan kesiapsiagaan terhadap berbagai kemungkinan yang dapat terjadi ke depannya.
“Kita harus realistis kepada publik bahwa ilmu pengetahuan tidak dapat memastikan kapan dan jam berapa sebuah erupsi besar akan terjadi. Namun, ketidakpastian ini tidak boleh menjadi alasan untuk menunda tindakan,” kata Ateng.
“Pemerintah harus aktif dalam memantau kegempaan, deformasi, dan perubahan morfologi. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa sensor laut dan sirene berfungsi dengan baik, menyiapkan jalur evakuasi, serta menentukan siapa yang berwenang mengambil keputusan ketika sinyal bahaya muncul,” tuturnya.
➡️ Baca Juga: 7.000 Tentara Bayaran dari 70 Negara Bergabung dalam Perang Ukraina Melawan Rusia
➡️ Baca Juga: Tips Olahraga Desember untuk Meningkatkan Kualitas Tidur yang Lebih Nyenyak dan Alami




