www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

ojs.unsiq.ac.id

ojs.unsiq.ac.id

ojs.unsiq.ac.id

ojs.unsiq.ac.id

depo 10k Depo 10k
berita

Kasus Korupsi PTN Rugi Rp115 Miliar, DPR Tegaskan Mendikbudristek Terlewatkan

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menekankan perlunya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, untuk meningkatkan pengawasan dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.

Pernyataan tersebut diungkapkan dalam rapat Komisi X DPR yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 7 September 2026.

Bonnie merujuk pada data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), yang mengungkapkan bahwa terdapat tujuh kasus korupsi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp115 miliar.

Dalam penjelasannya, Bonnie menegaskan, “Dalam catatan ICW, tujuh kasus korupsi PTN yang terakhir terungkap merugikan negara sekitar Rp115 miliar. Ini bukan jumlah yang bisa dianggap sepele.”

Dia juga menambahkan, “Kami merasa bahwa pengawasan terhadap PTN, terutama saat masa penerimaan mahasiswa baru, perlu diperketat lebih lanjut.”

Bonnie mengungkapkan bahwa praktik jual beli kursi di PTN telah terjadi berulang kali. Menurutnya, keadaan ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang perlu diperbaiki.

“Karena hal ini terulang, jelas ada celah yang seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan pengawasan yang lebih ketat agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, bahwa praktik jual beli kursi yang melibatkan pihak akademisi sangat ironis. Sebagai lembaga pendidikan, perguruan tinggi seharusnya menjadi simbol moral dan integritas.

“Jika kasus ini terulang, jelas menunjukkan bahwa pengawasan dari pihak Kemendikbudristek bisa dianggap kecolongan,” tegasnya.

Bonnie pun mendesak pemerintah untuk memperkuat pengawasan, khususnya di area-area yang dianggap rawan selama proses penerimaan mahasiswa baru.

“Kami mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena pada akhirnya hal ini merugikan negara, yang berarti juga mengorbankan uang rakyat yang digunakan untuk mendanai perguruan tinggi negeri,” tambahnya.

Laporan ini menyoroti pentingnya tindakan preventif dalam menangani kasus korupsi di dunia pendidikan, agar kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi tetap terjaga dan integritas akademik dapat dipelihara.

➡️ Baca Juga: Raih Keuntungan Maksimal di Ramadhan dengan Strategi Promosi UMKM di TikTok

➡️ Baca Juga: Iran Komitmen Mendukung Lebanon Saat Menghadapi Serangan Israel

Related Articles

Back to top button