happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k Depo 10k
berita

Polisi Rilis Pengakuan Wanita Korban Penendangan di Senayan City, Teror Dites Pemukulan

Jakarta – Beredar berbagai unggahan di media sosial yang menyoroti dugaan teror yang dialami oleh seorang wanita yang menjadi korban penganiayaan oleh pria berinisial RR (44) di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.

Dugaan teror ini pertama kali diungkap di akun media sosial Threads milik @naomiassread, yang menyatakan, “update dari korban (yang kebetulan teman saya) ada teror dari pihak mall. Dia juga merasa ketakutan hingga mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan proses hukum,” tulisnya dalam unggahan yang dikutip pada Sabtu, 19 September 2026.

Selanjutnya, akun Threads lain yaitu @pratiwiatmaa juga membagikan informasi serupa. Dalam unggahannya, ia menyebut, “Kebetulan saya mengenal korban. Dia diteror oleh pihak mall, dan nomor teman saya disebarluaskan serta diberikan kepada seseorang yang mengaku polisi, tetapi sepertinya itu bukan polisi. Mohon bantu kawal kasus ini, sungguh memalukan @senayancityjkt,” tulisnya.

Menanggapi isu ini, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menegaskan bahwa tidak ada teror yang dialami oleh korban.

“Ini sudah kami konfirmasi kepada korban, dan tidak ada pernyataan mengenai teror yang dialaminya,” ungkap Abdul Rahim kepada wartawan pada Sabtu, 19 September 2026.

Namun, terkait insiden tersebut, Abdul Rahim menekankan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban.

“Pasti, kami akan menjamin perlindungan bagi korban. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, korban tidak menyatakan adanya teror dari pihak Senayan City,” tambahnya.

Diketahui, Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk menangkap seorang pria berinisial R (44) yang diduga melakukan penganiayaan dengan menendang seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.

Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menginformasikan bahwa pelaku ditangkap di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 18 September sekitar pukul 03.55 WIB.

“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan mendalami kronologi serta motif dari kejadian ini,” jelas Abdul Rahim kepada wartawan pada Jumat, 18 September 2026.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memastikan bahwa pelaku dalam kondisi sadar saat melakukan tindakan kekerasan tersebut. Namun, penyelidikan terhadap motif di balik tindakan kekerasan ini masih dilakukan.

➡️ Baca Juga: Analisis Sepak Bola: Mengkaji Adaptasi Taktik Pelatih untuk Meningkatkan Performa Tim

➡️ Baca Juga: Panduan Lengkap Iktikaf di Masjid yang Sering Dilakukan di Akhir Ramadan

Related Articles

Back to top button