happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k Depo 10k
berita

Kapal Pesiar WNA Jerman Diterobos di Sorong, Barang Berharga Senilai Rp250 Juta Hilang

Kapal pesiar yang dimiliki oleh seorang warga negara Jerman mengalami insiden pencurian saat berlabuh di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Sejumlah barang berharga dari kapal tersebut hilang, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp250 juta.

Polisi Resort Kota Sorong telah berhasil menangkap seorang pria berinisial OJDF, yang diduga terlibat dalam pencurian dengan cara yang berat. Saat ini, pihak kepolisian masih mencari empat orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sorong Kota, Ajun Komisaris Polisi Afriangga U. Tan, menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah berhasil diamankan.

“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mendalami barang bukti yang sudah kami amankan. Kami juga terus berusaha mengejar empat DPO yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian ini,” ungkapnya.

Empat orang yang masih diburu oleh pihak kepolisian masing-masing berinisial FK, SG, A, dan YA. Mereka diduga terlibat secara langsung bersama OJDF dalam aksi pencurian yang merugikan korban.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 01.00 WIT. Kapal pesiar tersebut tengah berlabuh di kawasan Jalan Usaha Mina, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, saat insiden ini berlangsung.

Korban, yang merupakan seorang warga negara Jerman, baru menyadari bahwa barang-barang berharganya telah hilang setelah kembali ke kapal usai berbelanja. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polresta Sorong Kota untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil penanganan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan pencurian. Barang-barang tersebut antara lain beberapa telepon seluler, laptop Apple, satu set drone, pengeras suara, headphone, perlengkapan menyelam, dive computer, dua unit spear gun, serta perlengkapan memancing dan sejumlah jerigen.

“Total kerugian yang dialami oleh korban akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp250 juta,” jelas Afriangga.

Kasus ini sedang ditangani oleh tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota dan juga Opsnal Macan dari Polsek Sorong Kota.

Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Sorong. Tim kemudian melakukan pemetaan lokasi dan berhasil menangkap OJDF.

Ketika akan diamankan, terduga pelaku dikabarkan sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil menangkapnya dengan cepat.

➡️ Baca Juga: Tanaman Dapur Ini Efektif Atasi Jerawat dan Flek Membandel Secara Alami

➡️ Baca Juga: Puan Tampilkan Prestasi DPR: 28 Undang-Undang Disahkan Sejak 2024

Related Articles

Back to top button