Telkom University Menginformasikan Perkembangan Terkini Mahasiswa Korban Perundungan di Asrama

Jakarta – Perundungan yang menimpa mahasiswa baru di asrama Telkom University mendapat perhatian luas di masyarakat. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan situasi mencekam di mana seorang mahasiswa baru menjadi korban perundungan, bahkan terancam nyawanya akibat tindakan pelaku yang menyemburkan gas sambil menyalakan korek api, membuat korban ketakutan.
Dengan kejadian tersebut, muncul pertanyaan mengenai kondisi terkini dari korban. Prof. Dr. Ratri Wahyuningtias, Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Endowment Telkom University, menjelaskan bahwa saat ini korban berada dalam keadaan yang baik dan tidak mengalami masalah serius.
“Kami berusaha memastikan bahwa semua pihak, terutama korban, berada dalam kondisi yang aman dan nyaman,” ungkapnya dalam konferensi pers virtual yang diadakan pada Minggu (11/10/2026).
Ratri menambahkan bahwa korban kini telah mendapatkan pendampingan dari tim kesehatan. Selain itu, dukungan dari senior residence juga telah diberikan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi korban.
“Kami memberikan perlindungan termasuk konseling untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. Kami sudah mengamankan dan mendampingi korban, serta menempatkan baik korban maupun pelaku di asrama yang berbeda dengan pendampingan senior residence untuk menjamin keselamatan semua pihak yang terlibat,” sambungnya.
Di sisi lain, terkait pelaku perundungan, pihak kampus telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi akademik kepada dua mahasiswa yang terlibat. Namun, untuk mahasiswa lainnya, pihak kampus masih melakukan verifikasi lebih lanjut untuk menentukan tindakan disiplin yang sesuai.
Mengenai jenis sanksi yang telah dijatuhkan kepada kedua mahasiswa tersebut, Ratri menjelaskan bahwa satu mahasiswa menerima sanksi berat sementara yang lainnya dijatuhi sanksi sedang.
“Terkait sanksi administratif, satu dari dua mahasiswa yang terlibat telah ditetapkan. Satu mahasiswa mendapat sanksi berat, sedangkan yang lainnya mendapatkan sanksi sedang. Bentuk sanksi ini bervariasi, dan kami akan memberikan pembaruan lebih lanjut setelah proses verifikasi terhadap pihak yang terlibat selesai. Sanksi berat di Telkom University dapat berujung pada pengeluaran mahasiswa dari kampus,” tambahnya.
Menanggapi insiden ini, Rektor Telkom University, Prof. Dr. Suyanto, menyampaikan rasa prihatin dan permohonan maafnya kepada korban, keluarga korban, serta semua pihak yang terlibat dalam situasi yang sangat disayangkan ini.
➡️ Baca Juga: Kesepian Tersembunyi dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental yang Sering Terabaikan
➡️ Baca Juga: Shin Tae-yong Terapkan Latihan Fisik Dua Kali Sehari untuk Pemain Persija di Thailand



