Perbaikan Kinerja DJBC Membawa Dampak Positif bagi Masyarakat Secara Keseluruhan

Jakarta – Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), mengungkapkan bahwa perbaikan kinerja DJBC adalah berita yang menggembirakan. Walaupun demikian, ia mengusulkan perlunya adanya transformasi sistem untuk meningkatkan efektivitas kinerja DJBC lebih lanjut.
Salah satu rekomendasi yang diajukan adalah penerapan National Border Economic Governance System (NBEGS) serta pembentukan Otoritas Kepabeanan dan Cukai Indonesia (OKCI).
“Perbaikan kinerja DJBC adalah sinyal positif. Namun, keberhasilan awal ini seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menghentikan proses reformasi. Krisis dapat mereda seiring dengan pergantian pejabat, penguatan operasi, dan peningkatan pengawasan, tetapi tanpa adanya perubahan sistem yang mendasar, pola lama dapat kembali ketika perhatian publik mulai berkurang,” jelas Iskandar kepada awak media pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Ia berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya tidak menunggu pembentukan lembaga baru untuk memulai proses perbaikan. Berbagai langkah seperti audit akses, pemisahan fungsi, peningkatan transparansi waktu pelayanan, perbaikan mekanisme pengaduan, serta penguatan kualitas data dapat segera diterapkan di dalam lingkungan DJBC.
Dalam dokumen usulan kebijakan NBEGS dan OKCI, IAW telah merumuskan ’12 keputusan awal’ yang bisa dipertimbangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan pertama adalah menjadikan reformasi perbatasan ekonomi sebagai salah satu agenda strategis nasional. Kedua, melaksanakan audit menyeluruh terhadap proses, data, teknologi, sumber daya manusia, dan integritas DJBC.
Ketiga, membentuk tim persiapan untuk NBEGS. Keempat, menugaskan penyusunan rancangan Peraturan Presiden yang berkaitan dengan NBEGS. Kelima, memerintahkan penggabungan kamus dan standar data perbatasan. Keenam, membentuk pusat analisis risiko bersama atau Joint Border Targeting Centre.
Ketujuh, mewajibkan pencatatan digital untuk semua intervensi terkait keputusan yang berisiko tinggi. Kedelapan, memisahkan fungsi pelayanan, penilaian risiko, pemeriksaan, penetapan, dan pengajuan keberatan. Kesembilan, menciptakan mekanisme pemulihan cepat bagi masyarakat dan pengguna jasa.
Kesepuluh, memerintahkan penyusunan naskah akademis mengenai pilihan kelembagaan DJBC dan kemungkinan pembentukan OKCI. Kesebelas, menetapkan indikator lintas lembaga yang tidak hanya didasarkan pada penerimaan. Keduabelas, memerintahkan evaluasi independen setiap tahun dan membuka hasilnya kepada publik, dengan batasan yang tidak mengganggu penegakan hukum serta kerahasiaan negara.
“Dua belas keputusan ini seharusnya tidak dipahami sebagai pembentukan lembaga baru secara bersamaan. Ini merupakan langkah-langkah untuk memastikan bahwa reformasi dapat berjalan dengan terukur, dapat diawasi, dan tidak mengganggu arus barang, penerimaan negara, industri, maupun pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Iskandar.
➡️ Baca Juga: Maksimalkan Potensi Proyek Cryptocurrency dengan Analisis Data On-Chain yang Mendalam
➡️ Baca Juga: Menhaj: Arab Saudi Jamin Keamanan Ibadah Jemaah Umrah di Setiap Langkah




