IHSG Berpotensi Melampaui 5.000, Kebijakan BEI Mendorong Pemulihan Pasar

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan potensi untuk terus mengalami penguatan dalam perdagangan yang berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026. Hal ini sejalan dengan reaksi positif dari pelaku pasar terhadap sejumlah kebijakan baru yang diterapkan oleh otoritas pasar modal Indonesia, sebagai tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Menurut Kepala Riset di Phintraco Sekuritas, Ratna Lim, terdapat peluang besar bagi IHSG untuk bergerak naik, terutama jika saham-saham besar mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong indeks kembali stabil di atas level psikologis 5.000.
Pada pukul 09.25 WIB, IHSG tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 135,75 poin atau 2,72 persen, mencapai posisi 5.132,36. Sementara itu, indeks saham unggulan LQ45 juga mengalami penguatan, naik 23,86 poin atau 4,88 persen ke level 512,32.
“Apabila saham-saham dengan kapitalisasi besar mulai mengalami rebound, IHSG berpotensi untuk menguat melewati level 5.000 dalam perdagangan hari ini,” ungkap Ratna dalam analisisnya di Jakarta.
Penguatan IHSG ini muncul setelah sebelumnya indeks tersebut dibuka dalam keadaan melemah. Pergerakan selanjutnya menunjukkan adanya tanda-tanda pemulihan pada awal perdagangan, meskipun para pelaku pasar masih cermat dalam memperhatikan dampak dari kebijakan baru serta perkembangan sentimen global.
Dari sisi domestik, perhatian investor kini tertuju pada perubahan regulasi perdagangan saham serta langkah yang diambil oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meningkatkan transparansi dalam pasar modal.
Salah satu kebijakan yang menarik perhatian adalah revisi batas Auto Rejection Bawah (ARB). Dalam kajiannya, Ratna menyampaikan bahwa meskipun tekanan jual masih ada, sejumlah saham mulai bangkit setelah beberapa emiten mengumumkan rencana untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback.
Di samping itu, BEI juga mengumumkan dua inisiatif baru yang penting. Pertama, adanya penambahan informasi mengenai status afiliasi atau nonafiliasi dalam publikasi nama pemegang saham yang memiliki kepemilikan 1 persen.
Kedua, BEI berencana untuk mengeluarkan semua saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration – HSC) dari perhitungan IHSG.
Data yang disampaikan menunjukkan bahwa terdapat 80 saham dalam kategori HSC yang memiliki bobot sekitar 18 persen terhadap IHSG. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan penghitungan indeks agar lebih mencerminkan kondisi pasar dan likuiditas saham yang sebenarnya.
Ratna menilai bahwa kedua inisiatif tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan standar yang ditetapkan oleh MSCI. Namun, perlu diingat bahwa langkah-langkah ini belum tentu menjamin bahwa MSCI akan memberikan respons positif terhadap perubahan yang dilakukan oleh otoritas pasar modal Indonesia.
➡️ Baca Juga: Toyota Indonesia Investasikan Rp1,3 Triliun untuk Produksi Baterai Mobil Hybrid
➡️ Baca Juga: Jesse Choi: Suami Maudy Ayunda yang Menjadi Warga Negara Amerika dan Kariernya



