Audi Marissa dan Anthony Xie Diberitakan Kembali Rujuk, Simak Faktanya di Sini

Polemik mengenai kehidupan rumah tangga Audi Marissa dan Anthony Xie tampaknya memasuki fase baru yang menarik. Setelah melalui proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, muncul kabar bahwa pasangan ini sepakat untuk berdamai dan memutuskan untuk bersatu kembali.
Informasi terkait perdamaian ini mulai beredar pada hari Jumat, 25 September 2026. Salah satu sumber yang membagikan berita ini adalah akun Threads @wiwikelia27, yang mengunggah foto seorang wanita berhijab yang tampak merangkul dan berjabat tangan dengan pasangan yang diidentifikasi dengan inisial AM dan AX.
Dalam unggahan tersebut, wajah pasangan itu disamarkan dengan emoji tersenyum. Namun, keterangan di bawah foto itu jelas menyebutkan bahwa AM dan AX adalah pasangan selebriti yang sebelumnya berencana untuk berpisah, tetapi kemudian memilih untuk kembali bersama.
“Alhamdulillah, pada Jumat pagi, tanggal 25 September 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pasangan artis dengan inisial AM dan AX yang awalnya ingin berpisah akhirnya memilih untuk rujuk,” tulis akun tersebut pada hari yang sama.
Kabar mengenai keputusan ini pun mendapat tanggapan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, mengungkapkan rasa syukurnya apabila masalah rumah tangga yang dibawa ke pengadilan dapat diselesaikan melalui perdamaian.
Richard menjelaskan bahwa tidak semua kasus perceraian harus berakhir dengan putusan hakim. Jika kedua belah pihak akhirnya menemukan kesepakatan dan memutuskan untuk mencabut perkara, itu sepenuhnya adalah hak mereka.
“Saya sangat senang mendengar bahwa tidak semua perkara harus ditentukan oleh pengadilan. Artinya, ketika kedua pihak sudah sepakat atau mencabut gugatannya, mungkin itu adalah langkah terbaik yang bisa diambil,” ujar Richard Edwin Basoeki dalam wawancara daring pada hari Jumat.
Dia juga menilai bahwa keberhasilan proses mediasi yang menghasilkan kesepakatan damai patut diapresiasi. Terlebih, keputusan ini diambil oleh dua orang yang sebelumnya menghadapi permasalahan dalam rumah tangga mereka.
“Berdamai dan mencabut perkara adalah langkah yang memberikan keadilan bagi kedua belah pihak. Secara prinsip, kami di pengadilan sangat menghargai mediator yang telah bekerja dengan luar biasa, serta kedewasaan para pihak yang mampu mengakhiri konflik dengan cara damai atau mencabut perkara,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Kesehatan: Indonesia Luncurkan Produk Terbaru
➡️ Baca Juga: IHSG Menguat Stabil Menuju Rilis RDG BI, Bursa Asia dan Wall Street Juga Mengalami Kenaikan




