Menkum Supratman Tegaskan Bukan Kewenangannya Terkait Kritik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Jakarta – Temuan dari Ombudsman RI mengenai fasilitas yang diklaim berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, telah membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menjadi sorotan publik.
Supratman mengungkapkan bahwa ia telah menerima banyak pengaduan serta kritik terkait isu ini. Meski demikian, ia memilih untuk tidak mempermasalahkan hal tersebut dan segera berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Dalam acara ini, banyak pengaduan dan komentar yang berfokus pada isu tersebut. Saya merasa tidak perlu marah,” ujarnya dalam acara Pasti Ada Solusi di Jakarta, yang diliput pada Sabtu, 26 September 2026.
Menurut Supratman, masalah pemasyarakatan bukanlah tanggung jawab langsung Kementerian Hukum. Walaupun demikian, ia merasa tetap bertanggung jawab karena Kementerian Hukum dan lembaga pemerintah lainnya berada dalam satu kesatuan pemerintahan.
Setelah menerima banyak laporan, Supratman langsung menghubungi Agus Andrianto. Dalam komunikasi tersebut, ia meminta penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah diambil dan yang akan ditempuh untuk mengatasi temuan di Lapas Cibinong.
Supratman menilai bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki sistem pengelolaan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Ia juga menyampaikan bahwa Agus sedang menangani isu yang timbul di Lapas Cibinong dan berjanji akan menginformasikan hasil penanganannya kepada publik.
“Itulah yang terjadi terakhir. Jadi, hanya sebagai pengumuman bahwa dalam episode Pasti Ada Solusi kali ini, komentar yang muncul semua terkait hal itu,” jelasnya.
Sebelumnya, ditemukan bahwa temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, tidak hanya sebatas fasilitas hunian yang menyerupai apartemen.
Di kawasan tersebut, Ombudsman juga menemukan adanya proyek pembangunan simulator golf, fasilitas gym, serta dua mobil mewah. Temuan ini terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke kompleks Lapas Cibinong.
Pemeriksaan tersebut bahkan sempat diwarnai dengan insiden saling dorong antara tim Ombudsman dan petugas lapas. Anggota Ombudsman, Syafrida R. Rasahan, menyatakan bahwa tim awalnya mempertanyakan area di balik pagar kompleks lapas kepada petugas.
Pada saat itu, area tersebut dijelaskan sebagai lokasi rumah dinas kepala lapas. Namun, setelah memasuki area tersebut dan melakukan pemeriksaan, Ombudsman justru menemukan beberapa bangunan lainnya.
➡️ Baca Juga: Strategi Menjaga Stabilitas Keuangan di Tengah Kebutuhan Uang Mendadak
➡️ Baca Juga: Diet Sehat untuk Mendukung Pola Hidup Aktif dan Optimal Setiap Hari




