happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k Depo 10k
bisnis

Krisis Energi di Industri Semen, Pemerintah Siapkan Sanksi Pemblokiran RKAB untuk Tindakan Tegas

Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mendesak pemerintah untuk lebih ketat dalam pengawasan Domestic Market Obligation (DMO) batubara. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan industri semen nasional yang tengah menghadapi krisis pasokan energi yang cukup serius.

Tuntutan untuk memperketat pengawasan ini, termasuk ancaman pencabutan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), menjadi fokus utama dalam acara talkshow yang diselenggarakan oleh Aspebindo di Energy Hub, Jakarta Selatan, pada tanggal 18 September 2026.

Menanggapi situasi mendesak ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban pasokan domestik.

“Skema denda bagi perusahaan yang terbukti menyimpang dari kuota DMO, terutama untuk ekspor, akan diubah menjadi sanksi administratif yang paling berat, yakni tidak akan diterbitkannya RKAB untuk tahun berikutnya,” ungkap Asep Kurnia Permana, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Ketua Umum Aspebindo, Anggawira, menekankan pentingnya sanksi tersebut diiringi dengan sistem pengawasan yang lebih ketat.

“Kami mengusulkan agar evaluasi pemenuhan DMO dilakukan setiap tiga bulan. Ini sangat penting untuk menangani setiap kekurangan pasokan batubara fisik ke pabrik semen sebelum operasional terhenti,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada 19 September 2026.

Tindakan yang mendesak ini dianggap sangat diperlukan mengingat kondisi industri pengguna akhir yang mulai berisiko. Lilik Unggul Raharjo, Ketua Umum Asosiasi Produsen Semen Indonesia (ASPERSSI), mengungkapkan bahwa krisis pasokan telah berdampak serius pada laju produksi.

“Pada awal September 2026, banyak pabrik semen mengalami penurunan stok batubara yang hanya bisa bertahan 2 hingga 3 hari. Sebagian pabrik bahkan terpaksa menghentikan fasilitas produksinya, yang mengakibatkan hilangnya potensi suplai clinker hingga 1,2 juta ton,” kata Lilik.

Kesenjangan antara regulasi yang ada dan ketersediaan fisik batubara diperkuat oleh pernyataan Hadi Setiadi, Direktur Human Capital PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

“Bagi kami, DMO bukan sekadar angka persentase. Ketersediaan energi harus dipenuhi secara konsisten dalam empat aspek: volume, kualitas, harga, dan pengiriman. Keberhasilan regulasi DMO hanya dapat terlihat ketika mesin kiln kami beroperasi tanpa gangguan,” tegas Hadi.

➡️ Baca Juga: Indonesia Siap Mengirim 4.021 Tenaga Kerja Terlatih ke 11 Negara untuk Memenuhi Kebutuhan Global

➡️ Baca Juga: Apa Itu Bahasa Asing dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Related Articles

Back to top button