happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k Depo 10k
berita

Suyudi dalam Pandangan Eks Kapolri Listyo Sigit: Pengalaman dan Pengetahuan Saya Mengenainya

Komjen Suyudi Ario Seto telah resmi disetujui oleh DPR untuk mengisi posisi Kapolri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terkait penunjukan ini, bagaimana pandangan Listyo Sigit mengenai sosok Suyudi?

Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ia memiliki pengetahuan yang mendalam tentang Suyudi. Ia juga menekankan pentingnya integritas yang dimiliki oleh Suyudi dalam menjalankan tugasnya.

“Saya mengenal Suyudi dengan baik, dan saya percaya akan integritas serta kinerjanya. Saya berharap beliau dapat melanjutkan berbagai program Polri ke depan dengan baik,” ungkap Listyo Sigit di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pelantikannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), Listyo mengakui bahwa penunjukan tersebut merupakan sebuah kehormatan untuknya dalam mengabdi kepada negara.

“Ya, saya mendengar bahwa hari ini saya akan dilantik sebagai KSP, tetapi rincian lebih lanjut akan disampaikan setelah pelantikan,” jelas Listyo Sigit di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari yang sama.

Ia menambahkan bahwa posisi KSP adalah sebuah kehormatan, dan ia berkomitmen untuk memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa.

“Ini adalah sebuah kehormatan bagi kami untuk memberikan yang terbaik bagi negara,” tuturnya.

Sebelumnya, Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo dengan nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Surpres tersebut memuat usulan pemberhentian Kapolri serta pengangkatan pengganti dalam posisi yang sama.

“Pagi ini, pimpinan DPR memperoleh Surpres untuk Ketua DPR dengan nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, yang berisi usulan pemberhentian Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).

Lebih lanjut, Habiburokhman juga menambahkan bahwa Suyudi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menjadi calon Kapolri yang akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Komisi III DPR kemudian diberikan tugas untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi, memastikan bahwa beliau memenuhi syarat untuk memimpin institusi kepolisian di Indonesia.

➡️ Baca Juga: Walmart Turunkan Harga Ribuan Produk, Termasuk Daging dan Minuman Populer

➡️ Baca Juga: aespa Menyambangi Jakarta, Siap Menikmati Nasi Padang dan Martabak Saat Konser

Related Articles

Back to top button