Lapak Narkoba Kampung Boncos Terbakar dalam Penggerebekan Polisi, 4 Tersangka Ditangkap

Jakarta – Sebuah bangunan semi permanen yang diduga kuat berfungsi sebagai lapak narkoba di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat, terbakar saat aparat keamanan melaksanakan penggerebekan pada hari Senin, 12 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat pria dan menyita berbagai barang bukti penting. Penggerebekan ini melibatkan 116 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, TNI, serta Satpol PP.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, menginformasikan bahwa empat pria yang ditangkap terdiri dari MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34).
“Tim kami berhasil mengamankan keempat pria tersebut,” ungkapnya pada hari Selasa, 13 Oktober 2026.
Selain membakar bangunan yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang dari lokasi penggerebekan. Di antara barang bukti yang berhasil diamankan terdapat 15 alat isap sabu (bong), 16 cangklong, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, 20 korek api, dan dua unit ponsel.
Polisi juga menemukan satu lembar cetakan identitas yang berkaitan dengan akun dompet digital atau e-wallet atas nama Musyarrofah.
“Barang bukti yang kami amankan mencakup 15 unit alat hisap sabu (bong), 16 cangklong, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, 20 korek api, dua ponsel, dan satu lembar cetakan identitas akun e-wallet atas nama Musyarrofah,” tambahnya.
Tidak hanya itu, tim penyidik juga menyita tiga bilah pisau, dua unit gunting, dan satu cutter dari tempat kejadian perkara.
“Kami juga berhasil mengamankan senjata tajam dan alat bantu lainnya berupa tiga bilah pisau, dua gunting, serta satu cutter,” kata Bismo.
Bismo menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang ditingkatkan untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi ini melibatkan berbagai instansi untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.
Sebelumnya, kawasan Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat kembali mendapatkan perhatian setelah tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan terkait penyalahgunaan narkoba pada pagi hari, 9 Oktober 2026.
Operasi ini bukan sekadar tindakan biasa. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memberantas daerah yang dikenal sebagai sarang narkoba.
➡️ Baca Juga: Menteri P2MI Belum Menerima Laporan Resmi PMI Usai Serangan Houthi di Arab Saudi
➡️ Baca Juga: Hal-Hal Penting yang Perlu Kamu Tahu tentang Bahasa Asing




