happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k Depo 10k
berita

KPK Amankan Ratusan Juta Rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan Bupati Bolaang Mongondow Utara

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim mereka telah mengamankan barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk rupiah yang totalnya mencapai ratusan juta. Pengumuman ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Senin.

Budi menjelaskan lebih lanjut bahwa uang tersebut disita dari beberapa individu yang berada di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Proses penyitaan ini menjangkau beberapa lokasi, yang menunjukkan kompleksitas dalam operasi tersebut.

Sebagian dari uang yang disita ditemukan di Jakarta bersamaan dengan individu-individu yang ditangkap. Sementara itu, uang lainnya berhasil diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo, menandakan bahwa operasi ini melibatkan beberapa tempat yang berbeda.

Meskipun demikian, Budi menyatakan bahwa KPK belum dapat memberikan rincian angka secara spesifik mengenai total uang yang disita pada kesempatan ini. Penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini akan disampaikan di lain waktu.

Sebelumnya, KPK juga mengonfirmasi penangkapan Sirajudin Lasena beserta 13 orang lainnya dalam OTT yang merupakan yang ke-21 sepanjang tahun 2026. Penangkapan ini menambah daftar panjang tindakan tegas KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Dari informasi yang didapat, Sirajudin Lasena ditangkap bersama dengan empat orang lainnya di Jakarta. Sementara itu, delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, dan satu orang lagi ditangkap di Gorontalo, menunjukkan jangkauan operasi yang luas.

KPK menduga bahwa OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Hal ini menunjukkan indikasi bahwa praktik korupsi masih merajalela di sektor-sektor penting.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari semua pihak yang ditangkap dalam operasi ini. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap lebih dalam mengenai jaringan korupsi yang ada.

➡️ Baca Juga: Prabowo dan Putin Sepakati Kerja Sama ESDM dan Industri dalam Pertemuan 5 Jam

➡️ Baca Juga: Gadget Terbaru untuk Mendukung Aktivitas Mobile Anda Secara Optimal

Related Articles

Back to top button