Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro, Ini Alasan di Baliknya

Jakarta – Kontroversi di dunia media sosial kembali mengemuka dengan konsekuensi hukum. Dua tokoh kreator, Ade Armando dan Permadi Arya yang dikenal dengan nama Abu Janda, telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindakan penghasutan dan provokasi setelah mengunggah potongan video ceramah yang disampaikan oleh Jusuf Kalla, yang dinilai telah memicu kegaduhan di masyarakat.
Laporan tersebut disampaikan oleh Paman Nur Lette bersama dengan Aliansi Profesi Advokat Maluku pada Senin, 20 April 2026. Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Pada hari ini, kami datang ke Polda Metro Jaya untuk mengajukan laporan mengenai dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui platform media sosial,” jelas Paman Nur Lette kepada awak media, yang dikutip pada Selasa, 21 April 2026.
Dalam penjelasannya, ia menyebutkan bahwa video ceramah Jusuf Kalla yang telah diedit tersebut disebarkan melalui kanal YouTube Cokro TV dan Facebook. Konten ini dianggap tidak hanya memicu kebencian tetapi juga menyerang kehormatan tokoh-tokoh nasional.
“Bahkan, mereka juga menyerang agama Islam, Al-Qur’an, dan Nabi Muhammad SAW,” imbuhnya.
Paman Nur berpendapat bahwa pemotongan video tersebut telah mengubah makna asli dari ceramah tersebut. Ia merasa khawatir akan dampak yang lebih luas, terutama bagi masyarakat Maluku yang memiliki catatan konflik komunal di masa lalu.
“Ini bisa memunculkan ingatan akan pengalaman kelam dan trauma kolektif masyarakat Maluku yang pernah terjerat dalam konflik komunal yang sangat intens,” tuturnya.
Ia juga mempertanyakan apa sebenarnya motif di balik penyebaran video yang tidak utuh tersebut.
“Jadi, apa tujuan mereka memotong video itu? Jika mereka mempublikasikannya secara utuh, maka video tersebut dapat dipahami dengan lebih komprehensif dan tidak kehilangan makna substansi ceramah. Namun, karena telah dipotong, justru menciptakan keributan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa narasi yang menyertai video tersebut bersifat provokatif, yang berpotensi untuk memecah belah masyarakat.
“Saya memberikan contoh, beberapa media lokal di Maluku memberitakan isu ini, yang telah mengakibatkan masyarakat beragama di Maluku terbagi dalam pandangan mereka. Ada kelompok yang menganggap Pak JK sebagai arsitek perdamaian yang memiliki andil besar dalam menanggulangi konflik antarumat beragama pada saat itu,” ungkapnya.
➡️ Baca Juga: Sosial: UNESCO Prediksi Tren 2025
➡️ Baca Juga: Serangan Siber ke Smartphone Naik 27 Persen Akibat Banyaknya Malware Baru



