Ruben Onsu Melawan Tuduhan Cabul dengan Melaporkan Pihak Pelapor ke Polisi

Jakarta – Presenter Ruben Onsu telah memutuskan untuk mengambil langkah hukum setelah namanya terjerat dalam laporan yang menuduhnya melakukan pencabulan. Selain membantah tuduhan tersebut, Ruben juga melaporkan sejumlah pihak yang diduga telah membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian.
Langkah ini diambil melalui pengaduan masyarakat (Dumas) yang diajukan pada 17 Oktober 2026. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyatakan bahwa kliennya merasa perlu memanfaatkan hak hukumnya untuk merespons laporan yang ia anggap tidak sesuai dengan kenyataan.
“Ruben menegaskan tidak ada kejadian pencabulan seperti yang dituduhkan. Oleh karena itu, ia ingin menggunakan haknya untuk melaporkan dugaan adanya laporan palsu,” ungkap Minola di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (19/10/2026).
Minola menjelaskan bahwa pengaduan tersebut diambil setelah Ruben dilaporkan oleh sebuah organisasi mahasiswa terkait dugaan pencabulan. Tim hukum Ruben kini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam laporan tersebut.
“Pada tanggal 17 Oktober, klien kami telah mengajukan pengaduan masyarakat mengenai dugaan laporan palsu. Semua pihak yang terlibat dalam laporan ini tentu akan diperiksa dan diundang untuk memberikan klarifikasi oleh pihak kepolisian,” tambah sang pengacara.
Ruben mencurigai adanya skenario yang lebih besar di balik tuduhan tersebut.
Minola mengungkapkan reaksi Ruben saat mengetahui dirinya dilaporkan. Menurutnya, kliennya tidak menunjukkan tanda-tanda kepanikan. Sebaliknya, Ruben mempertanyakan kemungkinan adanya hubungan antara laporan tersebut dengan isu lain yang sedang dihadapinya.
Minola bahkan menduga bahwa pelaporan itu bukanlah kebetulan. Namun, dugaan tersebut masih menjadi pandangan dari pihak Ruben dan perlu diuji lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku.
“Reaksinya cukup lucu, seolah-olah ini bukan kebetulan dan tampak sudah disiapkan sebagai bentuk serangan balik. Mungkin mereka mengira ini bisa dijadikan sebagai barter, tetapi Ruben memilih untuk tidak melakukannya dan justru melaporkan pihak-pihak yang diduga membuat laporan palsu,” jelas Minola.
Pihak Ruben menegaskan bahwa mereka tidak ingin masalah ini hanya berakhir sebagai perdebatan publik. Mereka lebih memilih jalur hukum agar kebenaran dari masing-masing laporan dapat diuji berdasarkan bukti dan keterangan dari semua pihak yang terlibat.
Minola juga mengingatkan bahwa pelapor bisa menghadapi konsekuensi hukum jika tuduhan yang diajukan terbukti tidak benar. Namun, semua itu tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan proses hukum yang sedang berjalan.
➡️ Baca Juga: Atasi Kecanduan Gadget untuk Meningkatkan Kesehatan Mata dan Otak Anda
➡️ Baca Juga: Iran Izinkan Kapal Komersial Melintas Saat Pembukaan Selat Hormuz untuk Keamanan Maritim



