Mantan Sopir Inara Rusli Ditahan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Pihak Lain Terlibat

Jakarta – Kasus dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV yang dilaporkan oleh Inara Rusli telah memasuki fase baru. Mantan sopir pribadinya, Agung, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh penyidik dari Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Namun, tim kuasa hukum Inara Rusli menginginkan agar penyidikan tidak berhenti pada satu individu saja. Mereka mencurigai adanya pihak lain yang terlibat, terutama mereka yang diduga menerima atau menyebarluaskan rekaman CCTV, yang berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi klien mereka.
Lechumanan, kuasa hukum Inara, menegaskan pentingnya untuk mengembangkan penyelidikan ini guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari proses pengambilan rekaman hingga penyebarannya.
“Saya ingin menegaskan bahwa yang bersangkutan telah ditangkap dan ditahan oleh Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Saat ini, dia sedang menjalani penahanan oleh penyidik Mabes Polri,” ungkap Lechumanan pada hari Senin, 19 Oktober 2026.
Penahanan Agung menjadi langkah signifikan dalam kasus yang dilaporkan oleh Inara. Akan tetapi, menurut Lechumanan, proses hukum harus terus dilakukan untuk mengeksplorasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam penggunaan dan distribusi rekaman tersebut.
Ia berpendapat bahwa fokus dalam kasus ini tidak seharusnya terbatas hanya pada individu yang diduga mengambil rekaman. Proses alur perpindahan video dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat setelah itu juga harus diperiksa dengan cermat agar semua aspek masalah ini dapat terungkap sepenuhnya.
“Saya meminta kepada penyidik Siber untuk tidak berhenti hanya pada Agung,” tegasnya.
Lechumanan juga meminta agar pihak kejaksaan melihat kasus ini dari sudut pandang yang lebih luas. Ia berharap penanganan kasus tidak terhenti setelah penetapan satu tersangka, sementara dugaan keterlibatan pihak lain belum sepenuhnya terungkap.
“Saya minta kepada jaksa dari Kejati DKI Jakarta untuk melihat perkara ini secara komprehensif. Jangan sampai hanya terhenti di tersangka Agung,” ujarnya.
Menurut pihak Inara, pengembangan penyidikan sangat penting untuk menjelaskan bagaimana rekaman CCTV tersebut diperoleh, dalam proses berpindah tangan, hingga diduga dimanfaatkan oleh pihak lain. Namun, dugaan keterlibatan individu lain masih perlu dibuktikan melalui proses hukum yang ada.
Agung dikenal sebagai mantan sopir Inara Rusli.
Salah satu kuasa hukum Inara lainnya, Tommy Tri Yunanto, juga menjelaskan hubungan antara Agung dan kliennya. Ia menyatakan bahwa Agung pernah menjabat sebagai sopir pribadi Inara, tetapi sudah tidak lagi bekerja untuknya saat peristiwa yang menjadi sorotan terjadi.
➡️ Baca Juga: Ulasan Singkat Earphone Olahraga Tahan Keringat untuk Pengalaman Mendengarkan Optimal
➡️ Baca Juga: Ulasan Samsung Galaxy Watch 8: Fitur Deteksi Gula Darah yang Inovatif dan Canggih



