Desil 9-10 Dilarang Beli Pertalite: Pentingnya Kebijakan Ini untuk Anggaran Negara

Pemerintah saat ini sedang merumuskan regulasi baru mengenai penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Pertalite. Dalam rencana yang tengah dipertimbangkan, masyarakat yang termasuk dalam kelompok ekonomi desil 9 dan 10 tidak akan lagi diizinkan untuk membeli Pertalite.
Inisiatif ini merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Kelompok desil 9 dan 10 merupakan rumah tangga dengan pengeluaran per kapita tertinggi dalam klasifikasi ekonomi yang digunakan oleh pemerintah.
Kebijakan pembatasan pembelian Pertalite ini masih dalam tahap pembahasan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah berharap kebijakan ini dapat diterapkan sebelum tahun 2027, atau setidaknya mulai akhir tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan kemungkinan penerapan pembatasan subsidi Pertalite secara bertahap bagi masyarakat yang memiliki pengeluaran tinggi.
“Dalam pertemuan dengan Menteri ESDM, kami membahas potensi implementasi pembatasan subsidi Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10. Tujuannya adalah untuk mengurangi subsidi ini secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan,” ungkap Purbaya setelah pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Salah satu alasan utama di balik kajian ini adalah untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah menyadari bahwa selama ini subsidi energi masih dinikmati oleh kalangan masyarakat yang mampu. Berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), sekitar 79 persen dari BBM subsidi digunakan oleh rumah tangga yang termasuk dalam desil 5 hingga 10.
Ini menunjukkan bahwa mayoritas konsumsi BBM bersubsidi masih berasal dari rumah tangga yang berada pada tingkat pengeluaran menengah hingga tinggi.
Secara khusus, untuk kelompok desil 9 dan 10, data menunjukkan bahwa kedua kelompok ini menyerap sekitar 23 persen dari total volume Pertalite yang beredar di nasional.
Angka ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembatasan akses subsidi bagi kelompok dengan tingkat pengeluaran tertinggi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya penyaluran BBM subsidi dilakukan dengan tepat sasaran.
“BBM subsidi di sektor migas harus tetap ditujukan kepada yang berhak,” tegas Bahlil.
Namun demikian, Bahlil juga menambahkan bahwa pemerintah masih melakukan kajian terhadap berbagai opsi dan skema sebelum mengimplementasikan kebijakan ini.
➡️ Baca Juga: Panduan Mudik 2026: Rincian Tarif Tol dari Jakarta ke Destinasi di Jawa
➡️ Baca Juga: Latihan Kebugaran Efektif untuk Mendukung Aktivitas Kerja Sehari-hari Anda



