Ruben Onsu Ajukan Audit Nafkah Anak, Sarwendah Tanggapi dengan Audit Kesehatan

Perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terus menjadi perhatian publik, terutama setelah masalah hak asuh anak berkembang menjadi permintaan untuk melakukan audit terhadap dana pemeliharaan dan pendidikan anak. Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, Sarwendah mengungkapkan bahwa ia tidak keberatan dengan permintaan audit tersebut, tetapi juga menyoroti aspek kesehatan Ruben Onsu dalam konteks ini.
Isu ini muncul dalam lanjutan dari perkara hak asuh anak yang dibahas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini diwarnai dengan proses mediasi yang sayangnya dinyatakan gagal, sehingga kasus ini akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Kuasa hukum Sarwendah menjelaskan bahwa upaya mediasi telah dilakukan selama sekitar 30 hari. Namun, kedua belah pihak tetap bertahan pada posisi masing-masing, sehingga tidak ada kesepakatan yang tercapai.
“Upaya mediasi telah dilakukan semaksimal mungkin oleh mediator, dan kedua pihak sudah berusaha, tetapi akhirnya dinyatakan gagal. Dengan gagalnya mediasi, kami akan melanjutkan ke pokok perkara untuk bersidang,” ungkap kuasa hukum Sarwendah dalam sebuah wawancara yang diunggah di YouTube pada 20 Agustus 2026.
Ia menambahkan bahwa alasan di balik kegagalan mediasi telah disepakati untuk tidak diumumkan kepada publik. Masing-masing pihak masih memiliki pandangan dan alasan yang berbeda dalam perkara yang sedang diproses di pengadilan.
Permintaan audit yang diajukan oleh Ruben Onsu berhubungan dengan dana yang selama ini diserahkan untuk keperluan anak-anak. Namun, kuasa hukum Sarwendah menegaskan bahwa dana tersebut tidak hanya mencakup nafkah semata.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Akta 39, dana yang dimaksud mencakup semua biaya pemeliharaan dan pendidikan anak.
“Ini bukan sekadar nafkah. Nafkah hanyalah salah satu komponen di dalamnya. Jumlah yang disebutkan tidak hanya mencakup nafkah, tetapi juga biaya untuk pemeliharaan dan pendidikan,” jelasnya.
Pihak Sarwendah bahkan mengungkapkan bahwa mereka tidak keberatan jika audit benar-benar dilaksanakan. Menurut kuasa hukum, pihak mereka memiliki bukti yang cukup terkait penggunaan dana tersebut.
“Klien kami tidak merasa ada masalah, karena semua buktinya ada. Namun, ini terkesan lucu. Audit seharusnya menjadi hal yang biasa untuk perusahaan atau karyawan,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: PBNU: Pengawasan Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba Diperlukan, Larangan Tak Diperlukan
➡️ Baca Juga: Pemain Asal Surabaya Dikontrak Klub Belgia KV Mechelen Hingga Tahun 2030




