Prinsip Brigjen Aries dalam Memimpin Korlantas Polri: Polantas Sebagai Solusi dan Penegakan Hukum

Jakarta – Tegas dalam tindakan, bersifat humanis dalam pelayanan, serta fokus pada dampak nyata bagi masyarakat adalah prinsip-prinsip utama yang diusung oleh Brigjen Aries Syahbudin dalam kepemimpinannya di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Menurutnya, peran polisi lalu lintas seharusnya tidak hanya terfokus pada rutinitas dan penegakan hukum, melainkan juga harus mampu memberikan solusi, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Prinsip-prinsip ini menjadi bagian integral dari komitmennya yang disampaikan kepada seluruh jajaran di Tanah Air saat menyampaikan Commander’s Wish. Ini merupakan wujud dukungannya terhadap kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat.”
Aries menyatakan, “Kehadiran polisi tidak sekadar untuk hadir. Polisi harus memberikan makna dari kehadirannya. Oleh karena itu, apa yang dilakukan harus dirasakan oleh masyarakat. Kehadiran polisi lalu lintas benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Brigjen Aries resmi menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri pada 12 Oktober 2026, menggantikan Irjen Pol. Wibowo. Penunjukan ini menandai era kepemimpinan baru di Korlantas Polri yang menitikberatkan pada penguatan layanan publik, peningkatan keselamatan berlalu lintas, serta respons cepat terhadap berbagai masalah yang dihadapi masyarakat di jalan.
Polantas Harus Hadir dan Memberi Arti
Bagi Aries, kesuksesan Polantas tidak hanya diukur dari pelaksanaan tugas rutin, tetapi juga dari manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Setiap anggota diharapkan hadir dengan rasa peduli, bertindak secara profesional, dan mampu memberikan bantuan serta solusi saat masyarakat menghadapi masalah lalu lintas.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dijadikan sebagai pijakan untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
Oleh karena itu, jajaran Polantas didorong untuk mengedepankan pendekatan yang humanis, tanpa mengabaikan ketegasan dalam penegakan hukum.
Orientasi ini juga menuntut adanya perubahan pola pikir dalam menjalankan tugas. Kehadiran petugas di lapangan harus memberikan dampak yang terukur, mulai dari membantu mengatasi kemacetan, menangani kecelakaan, menjaga ketertiban, hingga memberikan bantuan kepada pengguna jalan yang membutuhkan.
Respons Cepat dan Optimalisasi Layanan 110
Dalam rangka memperkuat pelayanan, Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin mendorong anggotanya untuk meningkatkan kecepatan respons terhadap pengaduan dan kebutuhan masyarakat. Optimalisasi layanan darurat melalui nomor telepon 110 menjadi salah satu alat penting dalam memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan dari kepolisian.
➡️ Baca Juga: BPOM Buka Suara Merasa Baru Dilibatkan Saat Ada Kasus Keracunan di Program MBG
➡️ Baca Juga: Nasabah Mekaar di Desa Sade Dapatkan Dukungan PNM untuk Hadapi Krisis Rumah dan Usaha



