BCA Alokasikan Rp5 Triliun untuk Buyback Saham, Rp3,5 Triliun Telah Digunakan

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali melanjutkan program pembelian kembali saham atau buyback yang dijadwalkan berlangsung antara 19 hingga 21 Oktober 2026. Langkah korporasi ini menarik perhatian publik setelah harga saham BBCA mengalami penurunan signifikan sebesar 6,84 persen, yang membuatnya menyentuh batas auto reject bawah (ARB) pada sesi perdagangan Senin, 19 Oktober 2026, dengan harga Rp4.820 per saham.
Dalam program buyback ini, BCA telah menyiapkan dana maksimal sebesar Rp5 triliun untuk melakukan pembelian kembali saham. Anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada 12 Maret 2026, dan merupakan bagian dari program buyback yang direncanakan berlangsung selama satu tahun.
Hingga bulan September 2026, BCA dilaporkan telah merealisasikan pembelian kembali saham dengan nilai sekitar Rp3,5 triliun. Dengan demikian, kelanjutan program yang dilaksanakan pada bulan Oktober ini masih berada dalam kerangka waktu yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menyatakan bahwa program buyback ini mencerminkan optimisme perusahaan terhadap prospek pasar modal Indonesia dan menunjukkan kepercayaan terhadap fundamental bisnis yang dimiliki oleh BCA.
“Buyback ini juga merupakan wujud keyakinan BCA terhadap fundamental bisnis kami, serta sebagai upaya untuk mendukung stabilisasi pasar modal di Indonesia,” ungkap Hendra melalui keterangan resmi pada 19 Oktober 2026.
Rencana buyback saham BBCA memiliki nilai maksimum Rp5 triliun, yang mencakup biaya perantara pedagang efek dan biaya terkait lainnya. Program ini telah disetujui dalam RUPST untuk tahun buku 2025 pada tanggal 12 Maret 2026.
Pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan, dimulai dari 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Oleh karena itu, aksi pembelian kembali saham yang dilakukan pada 19 hingga 21 Oktober 2026 merupakan kelanjutan dari program yang telah berjalan sejak Maret lalu.
Berdasarkan informasi yang tersedia, BCA telah merealisasikan buyback saham sebesar Rp3,5 triliun hingga September 2026. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut telah digunakan, sementara pelaksanaan selanjutnya akan tetap mengikuti ketentuan dan dinamika pasar yang ada.
Proses buyback dilakukan secara bertahap melalui perantara pedagang efek, dengan tetap memperhatikan kondisi pasar saat ini. Mekanisme ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam melaksanakan pembelian kembali saham dalam periode program yang telah disetujui.
Pelaksanaan buyback pada 19 hingga 21 Oktober 2026 dilakukan setelah saham BBCA mengalami tekanan di pasar pada perdagangan Senin, 19 Oktober 2026.
Harga saham bank ini turun 6,84 persen hingga berada di level Rp4.820 per saham, mencapai batas ARB. Penurunan harga tersebut terjadi di tengah dinamika pasar saham yang menjadi perhatian para pelaku pasar.
➡️ Baca Juga: Lima Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Helikopter Dikerahkan untuk Pencarian
➡️ Baca Juga: DPR Bahas TKDN dan SNI dalam Kunjungan ke Pabrik QJMotor untuk Peningkatan Standar Industri



