Tarif Transjabodetabek Rute Blok M-Soetta Rp3.500 Berlaku Selama 3 Bulan

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengungkapkan rencana evaluasi terhadap tarif rute baru Transjabodetabek SH2 yang menghubungkan Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah periode tiga bulan.
Saat ini, tarif untuk rute tersebut sama seperti rute-rute lainnya, yaitu Rp2.000 antara pukul 05.00 hingga 07.00 WIB, dan Rp3.500 pada jam di atas pukul tersebut.
“Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan bahwa selama tiga bulan ke depan, terutama dalam rangka menyambut Idul Fitri, tarif akan tetap Rp3.500. Setelah periode ini, kami akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Pramono di Blok M, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 12 Maret 2026.
Keputusan ini diambil karena Pramono menyadari bahwa beban subsidi yang harus ditanggung oleh Pemerintah Jakarta untuk rute tersebut cukup signifikan.
Oleh karena itu, pemerintah akan membahas tarif untuk rute ini di masa mendatang, dengan kisaran yang mungkin mencapai Rp10.000 hingga Rp15.000. Namun, keputusan final baru akan diambil setelah rute tersebut beroperasi selama tiga bulan.
“Pertimbangannya adalah rute ini tergolong panjang, bus yang digunakan pun baru dan khusus untuk layanan ini, sehingga ada biaya yang harus dikeluarkan. Selain itu, di Terminal 1, 2, dan 3, bus juga tidak bisa parkir secara gratis; ada biaya yang perlu ditanggung,” jelas Pramono.
Meskipun demikian, Pramono meyakini bahwa rute ini akan tetap menarik minat masyarakat, khususnya bagi mereka yang hendak bepergian melalui Bandara Soekarno-Hatta.
“Jika dibandingkan dengan tarif Damri yang mencapai Rp80.000 atau taksi yang bisa lebih dari Rp200.000, serta layanan Gocar yang rata-rata di atas Rp125.000, saya percaya rute ini akan menjadi pilihan alternatif yang menarik bagi masyarakat untuk menggunakan Transjabodetabek,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Selat Hormuz Ditutup Karena Serangan Israel-AS, Pramono Bahas Dampaknya untuk Jakarta
➡️ Baca Juga: Mirae Asset Memberikan Penjelasan Resmi Setelah Penggeledahan oleh OJK dan Bareskrim




