Penemuan Mayat Pria Terkubur 3 Meter di Cikeas: Kronologi Lengkap dan Fakta Terbaru

Jakarta – Penemuan jasad seorang pria yang terkubur sedalam tiga meter di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, telah menarik perhatian publik. Pihak kepolisian mengungkapkan seluruh kronologi kejadian dan proses penyelidikan yang dilakukan untuk menangani kasus tragis ini.
“Korban ditemukan dalam kondisi terkubur dengan kedalaman sekitar tiga meter di wilayah Cikeas,” ungkap Kombes Pol Alfian Nurrizal, Kapolres Metro Jakarta Timur, dalam keterangan persnya pada Kamis, 26 Maret 2026, seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Pria yang ditemukan tersebut bernama Alfin Maksalmina Windian, berusia 28 tahun, dan merupakan warga Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Ia dilahirkan di Jakarta pada 18 April 1998, dan kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabatnya.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan kepada aparat kepolisian pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kejadian pencurian tersebut diperkirakan berlangsung pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB.
Tim Resmob Polda Metro Jaya yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil menemukan jasad korban. Penemuan ini merupakan hasil dari upaya investigasi menyeluruh berdasarkan laporan yang diterima.
Setelah jasad ditemukan, pihak kepolisian segera melakukan evakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi dan autopsi guna menentukan penyebab kematian.
Seiring dengan perkembangan kasus, penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Resmob Polda Metro Jaya, yang berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa ini.
Meskipun laporan yang diajukan sebelumnya di Polres Metro Jakarta Timur telah dicabut oleh keluarga korban, Polres tetap melanjutkan penanganan kasus yang terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan korban.
“Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur,” jelas Alfian.
Polisi terus berupaya mendalami motif di balik kejadian tersebut, serta pihak-pihak yang mungkin terlibat. Fokus utama penyelidikan adalah pada kemungkinan adanya unsur tindak pidana yang menyebabkan kematian korban.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya tersangka maupun latar belakang kejadian yang menyedihkan ini.
Namun, penyelidikan terhadap kasus ini tetap dilanjutkan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.
“Perkara ini ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya, dan laporan yang kami terima telah dicabut oleh keluarga, sehingga penanganan berlanjut di Polda,” ujar Alfian.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor, guna membantu proses penyelidikan dan memastikan keadilan bagi korban.
➡️ Baca Juga: Diplomasi ASEAN Krisis Imigran: Upaya Kolektif Mengatasi Tantangan Kemanusiaan
➡️ Baca Juga: Mental Baja Amri/Nita Raih Bonus Rp365 Miliar di ASEAN Para Games 2023




