Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring Operasi Saat Mengisi Daya Mobil Listrik

KPK baru-baru ini mengumumkan penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang terjadi di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Semarang, Jawa Tengah. Meskipun pihak KPK sempat kehilangan jejaknya, akhirnya mereka berhasil menemukan Fadia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa timnya awalnya melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pekalongan. Dari lokasi tersebut, tim melanjutkan pencarian ke Semarang.
“Setelah meninggalkan Pekalongan, tim kami hampir kehilangan jejaknya,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Rabu.
Beruntung, tim KPK akhirnya menemukan Fadia Arafiq di SPKLU pada dini hari, 3 Maret 2026.
“Sesampainya di Semarang, kami merasa ada keberuntungan. Ternyata, dia sedang mengisi daya mobil listriknya di SPKLU dan di situlah kami menemukannya,” kata Asep.
Pada tanggal 3 Maret 2026, KPK mengumumkan bahwa mereka melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di bulan Ramadhan, yang merupakan OTT ketujuh sepanjang tahun ini.
Lebih lanjut, KPK menyatakan bahwa mereka menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta ajudan dan orang-orang dekatnya di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam penangkapan tersebut, KPK juga berhasil meringkus sebelas orang lainnya dari Pekalongan, Jawa Tengah.
Pada tanggal 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta pengadaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026.
➡️ Baca Juga: Galaxy M55 Review: Baterai 6000mAh Benar-Benar Tahan 2 Hari?
➡️ Baca Juga: Wali Kota Depok Berangkatkan Puluhan Siswa ke Barak Militer




